Minggu, 16 Oktober 2011

Tugas PkL bUKU 3 >> Managemen Apotek

BUKU 3
MANAGEMEN APOTEK
KIMIA FARMA NO. 53 MALANG





DISUSUN OLEH :

MUSRIFANIA HANNA RUNTIKA
NILA CHOIRUN NISAH
NOVI WULANDARI
MIFTAHUL JANNAH
MAHARANI
RATIH MEI HENDRA PAHLEVI
NOVITA EKA JALASETIYA


SMK FARMASI JAYANEGARA LAWANG
TAHUN PELAJARAN
2011-2012


LEMBAR PENGESAHAN


LAPORAN KELOMPOK
MANAGEMENT APOTEK KIMIA FARMA NO. 53
JL. KAWI NO. 22 A MALANG
























MENGETAHUI MENGETAHUI
PEMBIMBING PEMBIMBING SEKOLAH




(Andy Iswantoro S.Si, Apt) (Siti Nur Asiyah S.Farm, Apt)



i
Kata Pengantar
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan praktek kerja lapangan di Apotek “ KIMIA FARMA NO.53 Jl. Kawi No.22 Malang.

Dengan awal pengetahuan dan kemampuan yang sangat terbatas, serta dengan adanya bimbingan dari berbagai pihak, kami bisa memperoleh tambahan ilmu. Kami menyadari laporan ini mungkin tidak sempurna, tanpa adanya dukungan dan masukan dari berbagai pihak.

Maka pada kesempatan ini kami menyampaikan terimakasih yang sebesar-besar nya kepada :
  1. Bapak Soemarjono,S.pd.,S.H.,M.pd. selaku kepala sekolah menengah kejuruan farmasi “JAYA NEGARA” Lawang yang telah memberi kesempatan kepada kami untuk melaksanakan praktek kerja lapangan di apotek “KIMIA FARMA NO.53” Malang.
  2. Ibu Siti Nur Asiyah S.Farm, Apt. selaku pembimbing sekolah beserta tim guru produktif SMK Farmasi Jayanegara Lawang.
  3. Bapak Drs. Andy Iswantoro S.Si, Apt. selaku apoteker pengelola apotek, beserta asisten apoteker serta seluruh karyawan di apotek “ KIMIA FARMA NO.53” malang, yang telah banyak membantu dan senantiasa memberi bimbingan untuk kami selama di apotek.
  4. Beserta semua pihak yang telah membantu kami dalam menyelesaikan laporan ini yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu.

Kami sangat bersyukur kepada semua pihak yang senantiasa membantu memberikan banyak bimbingan di Apotek “ KIMIA FARMA NO.53” Malang ini. Sehingga kami dapat menyusun laporan Menegement “ KIMIA FARMA NO.53” Malang.

Kami yakin dalam laporan ini masih terdapat banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan, baik dalam penulisan maupun penyajiannya. Untuk itu kami mengharap kritik dan saran yang bersaifat membangun. Atas segala perhatiannya kami ucapkan terimakasih.




Malang, 22 Agustus 2011




Penyusun




ii

Daftar Isi

Lembar Pengesahan……………………………………………………………………. i

Kata Pengantar…………………………………………………………………………. ii

Daftar Isi……………………………………………………………………………...... iii

Bab I Pendahuluan
    1. Denah Apotek………………………………………………………….….. 1
    2. Sarana Apotek ………………………………………………………….. 2
    3. Struktur Organisasi di Apotek………………………………………....….. 3

Bab II Pengadaan dan Penyimpanan di Apotek
2.1 Standar Prosedur Operasional Alur Pengadaan Obat dan Alkes……..…….. 4
2.2 Standar Prosedur Operasional Alur Penyimpanan Obat dan Alkes……........ 6

Bab III Pelayanan Apotek
3.1 Standar Prosedur Operasional Alur Pelayanan Resep……………………... 7
3.2 Standar Prosedur Operasional Alur Pelayanan Non Resep………………... 8

Bab IV Dokumentasi di Apotek
4.1 Laporan Narkotika dan Psikotropika……………………………………... 10
4.2 Pemusnahan Obat……………………………………………………….... 11
4.3 Kartu Stok, Buku Defecta, Surat Pesanan………………………………... 12

Bab V Penutup
5.1 Kesimpulan……………………………………………………………… 16
5.2 Saran………………………………………………………………… …..16

Bab VI Lampiran…………………………………………………………………... ..17










iii
Bab I : Sarana Prasarana

1.1 Denah Apotek Kimia Farma 53 Jl, Kawi No. 22A Malang







Keterangan :
  1. HV (Obat bebas, Obat Bebas Terbatas, First Aid, Food-drink-snack)
  2. Meja Pelayanan
  3. Meja Etiket dan copy resep
  4. Rak obat -> a. Rak salep, loss, eye drop.
b. Rak sirup, drop, stok obat keras, obat narkotik
c. Rak obat fast moving
d. Rak obat keras dalam resep
e. Rak obat keras dalam resep
f. Rak obat Antibiotik dan generic
  1. Meja Racik
  2. Gudang






1


1.2 Sarana Apotek


Komputer : 3 set
Telepon : 2 buah
Kulkas : 2 buah
Kalkulator : 4 buah
Kursi : 8 buah
Tempat Sampah : 2 buah
Wastafel : 2 buah
Rak Etiket : 2 buah
Jam Dinding : 1 buah
Lampu : 37 buah
Gunting : 5 buah
Ayakan : 6 buah
Kuas : 2 buah
Timbangan : 1 buah
Blender : 1 buah
Mortir : 2 buah
Stemper : 2 buah
Dispenser : 1 buah
Mesin Perekat : 1 buah





























2



    1. Struktur Organisasi di Apotek



Gambar: Struktur Organisasi Apotek Kimia Farma 53 Jl Kawi No.22














3

BAB 2
Pengadaan dan Penyimpanan di Apotek

2.1 Standart Prosedur Operasional Alur Pengadaan Obat dan Alkes

Adapun alur pengadaan obat dan alkes di apotek Kimia Farma No.53 adalah :

  1. BPBA
Apabila memesan pareto A dan B, maka apotek membuat BPBA (bon permintaan barang apotek) yang telah disetujui oleh Asisten Apoteker. BPBA ini berfungsi sebagai surat pesanan (SP) dari apotek pemesan yang di kirim ke BM (Bisnis Managemen). BPBA tersebut di kirim ke gudang administrator BM, sedangkan bisnis managemen di kota Malang adalah KIMIA FARMA NO. 36 Ijen. Alur pengadaan barang ini juga dapat di kirim melalui fax. Setelah barang di pesan dan datang ke gudang KIMIA FARMA NO.36 Ijen maka barang akan dikirim melalui distributor- distributor Kimia Farma dan penyerahannya disertai tanda bukti berupa cetakan dari komputer.

  1. PBF
Apabila pemesanan bersifat mandadak pada obat golongan pareto C maka Kimia Farma no.53 dapat melakukan pemesanan langsung ke PBF, tapi apotek pemesan harus tetap menggunakan nama apotek administrasi dan tagihannya pun juga di alamatkan ke apotek administrasi.
Cara pemilihan PBF yang baik adalah :
  • Karena bersifat mendadak maka PBF yang di butuhkan adalah PBF yang mengirim pesanan dengan waktu yang relatif singkat.
  • PBF harus memiliki kualitas pelayanan yang berkualitas.
  • PBF yang memberi diskon yang cukup besar.
  • Barang pesanan dapat dibayar secara kredit.

  1. Apotek Kimia Farma lain
Setiap apotek Kimia Farma memiliki laporan nempil ke apotek Kimia Farma lain. Hal tersebut digunakan untuk sediaan obat yang bersifat segera. Terlebih apabila pemsanan di lakukan dengan apotek Kimia Farma yang paling dekat dengan apotek pemesan. Dalam prosedur pemesanan ini tidak di berlakukan pembayaran secara langsung tetapi semua data pemesanan tetap disimpan pada setiap apotek yang di pesan maupun yang memesan.





4


PENGADAAN PSIKOTROPIKA

Pengadaan obat psikotropika termasuk surat pesanan (SP) di buat rangkap dua. Surat pesanan tersebut dikirim ke Pedagang Besar Farmasi apabila sudah mendapat persetujuan dari apoteker. Aturan pemesanan psikotropika sama dengan pemesanan obat lain yaitu dalam setiap satu Surat Pesanan boleh memesan beberapa macam obat psikotropika.


PENGADAAN NARKOTIKA

Berbeda halnya dengan psikotropika, narkotika memiliki surat pemesanan khusus yaitu surat pesanan (SP) di buat rangkap empat. Apabila sudah di tandatangani oleh apoteker maka SP dikirim ke Pedagang Besar Farmasi Kimia Farma sebagai alat distributor resmi untuk pemesanan sediaan obat narkotika. Surat pesanan pada lembar ke I dan lembar ke II dikirim ke Pedagang Besar Farmasi Kimia Farma, pada lembar ke III diberikan ke administrator, sedangkan pada lembar ke IV digunakan untuk arsip apotek pemesan. Dalam hal ini satu surat pesanan hanya boleh di tulis satu pesanan jenis obat narkotika.























5

    1. Standart Prosedur Operasional Alur Penyimpanan Obat dan Alkes

Obat yang datang dengan pareto A dan B itu berupa dropping bersama barang-barang yang diterima oleh asisten apoteker beserta pemberian tandatangan oleh asisten apoteker, kemudian di entry pada penerimaan obat di Apotek.
Setelah obat di kirim kemudian di lakukan pemeriksaan oleh apotek pemesan meliputi nama obat, bentuk sediaan, jumlah obat dan tanggal kadaluarsa. Kemudian faktur di tandatangani oleh Asisten Apoteker penerima. Faktur asli di kembalikan ke gudang administrator untuk digunakan sebagai arsip gudangsedangkan salinan faktur digunakan sebagai arsip di apotek penerima.

Penyimpanan bertujuan agar obat tidak mudah rusak dan agar mudah di pantau pengeluarannya. Penyimpanan obat di Kimia Farma No.53 disusun berdasarkan huruf alfabetis, hal tersebut disesuaikan dengan bentuk sediaan misalnya :

  1. Produk paten atau obat dagang
  2. Produk obat generik
  3. Produk obat fast moving
  4. Produk obat slow moving
  5. Produk obat antibiotik
  6. Produk obat sediaan syrup, cream, saleb, drop, ointment dan alkes
  7. Produk obat yang harus disimpan di lemari es (suppositoria,lacto-b,dll)
  8. Produk obat narkotika dan psikotropika
Adapun syarat penyimpanan narkotika dan psikotropika adalah :
  • Harus terbuat dari bahan kayu
  • Memiliki lebih dari dua pintu
  • Memiliki kunci lebih dari satu

Penyimpanan obat diatas sering disebut penataan obat secara etikal. Selain itu ada pula produk obat yang sengaja untuk dipajang atau didisplay penyimpanannya. Layout ini di upayakan harus indah, nyaman serta memudahkan pelanggan untuk mendapatkan barang yang dicari. Metode penyimpanan yang di lakukan oleh swalayan adalah :
  • Pengelompokan dan klasifikasi barang disusun berdasarkan bentuk sediaan dan khasiat obat
  • Menonjolkan barang yang kuat di pasaran
  • Barang-barang yang frekuensinya lumayan tinggi di letakkan pada tempat yang paling mudah di lihat pelanggan
  • Selalu memperhatikan barang yang bersifat impulse buying (percepatan balik modal)

Tujuan diadakannya swalayan ini adalah :
  1. Sebagai petunjuk barang
  2. Alokasi tempat bagi setiap produk karena penting untuk menentukan efisiansi dan tidaknya pelayanan
  3. Akan lebih meningkatkan impulse buying
6
BAB 3
Pelayanan Apotek

3.1 Standar Prosedur Operasional Alur Pelayanan Resep

Lima langkah prosedur pelayanan resep yang wajib ditaati dalam menjalankan pelayanan resep di Apotek Kimia Farma No.53 yaitu :
Langkah I : Penerimaan Resep
Dilakukan pengecekan keabsahan resep terlebih dahulu meliputi :
  • Nama, alamat, nomor, SIP dokter, paraf atau tanda tangan dokter.
  • Tanggal penulisan resep
  • Nama obat, dosis, aturan pakai dan jumlah
  • Pemberian nomer resep dan penetapan harga serta pemeriksaan ketersediaan obat

Langkah II : Perjanjian dan Pelayanan Resep
  • Pengambilan obat semua atau sebagian oleh pasien atau keluarga pasien
  • Ada atau tidaknya penggantian obat atas persetujuan dokter atau pasien
  • Pembayaran resep yang dibeli (resep di stempel lunas)
  • Pembuatan kwitansi dan copy resep (bila perlu)

Langkah III : Peracikan
  • Pengambilan obat
  • Penyiapan etiket dan penandaan obat serta kemasan
  • Peracikan obat (perhitungan dosis, penimbangan, pencampuran dan pengemasan)
  • Penyajian hasil akhir racikan
Langkah IV : Pemeriksaan akhir
  • Kesesuaian hasil racikan dengan resep (nomer resep, nama obat, bentuk sediaan, dosis, aturan pakai, jumlah obat, nama pasien, umur dan alamat pasien)
  • Kesesuaian copy resep dengan resep asli
  • Kebenaran kwitansi

Langkah V : Penyerahan Obat, Kwitansi dan Copy Resep
  • Penyerahan obat kepada pasien disertai dengan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) yang meliputi penjelasan tentang cara pemakaian dan cara penyimpanan, khasiat obat, efek samping, dan kontra indikasi (bila perlu)
  • Tanda terima obat bila obat tersebut merupakan permintaan dokter.
7
Resep yang telah dilayani dipisahkan berdasarkan golongannya yaitu resep yang mengandung narkotika diberi tanda garis merah, sedangkan psikotropika di beri tanda garis biru untuk mempermudah dalam pengecekan dan pelaporan. Setiap resep yang masuk di analisa keabsahannya. Hal ini juga mengantisipasi apabila ada pemalsuan dalam penulisan resep. Selain itu setiap bulan jumlah lembar resep yang mengandung generik berlogo dihitung. Resep tersebut dihitung berdasarkan nomor urut dan urutan tanggalnya.


    1. Standar Prosedur Operasional Alur Pelayanan Non Resep
Pelayanan obat tanpa resep merupakan pelayanan kepada pelanggan apotek yang ingin melakukukan pengobatan sendiri atau swamedikasi. Swamedikasi dilakukan tanpa perlu periksa ke dokter, klinik, rumah sakit atau sejenisnya untuk mendapatkan resep dokter. Obat-obatan apotek yang dapat dibeli tanpa resep dokter meliputi obat wajib apotek (OWA), obat bebas terbatas (OBT) dan obat bebas (OB).

  1. Penjualan Obat Bebas dan Bebas Terbatas

Pelayanan obat tanpa resep dokter merupakan salah satu pelayanan yang penting di apotek sehubungan dengan perkembangan pelayanan kefarmasian yang berorientasi pada asuhan kefarmasian dan aspek terkait dengan kepuasan pelanggan. Faktor penting dalam swamedikasi ini adalah pelanggan/pembeli mengemukakan keluhan atau gejala penyakit, kemudian Apoteker / Asisten Apoteker menginterprestasikan penyakitnya dan memilihkan alternatif obatnya atau menyerahkan ke pelayanan kesehatan lain.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menunjang swamedikasi ini adalah kemampuan apoteker untuk melakukan komunikasi kepada pelanggan/pembeli obat serta kemampuan memberikan informasi dan edukasi. Selain itu pemahaman terhadap peraturan perundangan terkait dengan batasan pemberian OWA kepada pelanggan/pembeli juga perlu diperhatikan. Penjualan obat bebas (tanpa resep) ini meliputi obat-obat bebas, obat bebas terbatas , obat wajib apotek, kosmetika, alat kesehatan, dan barang-barang lain yang dijual apotek. Menurut peraturan Menteri Kesehatan No. 919/Menkes/Per/X/1993 Pasal 2 tentang kriteria obat yang dapat diserahkan tanpa resep dokter :
  • Tidak dikontraindikasikan untuk penggunaan pada wanita hamil, anak-anak dibawah usia 2 tahun dan orang tua diatas usia 65 tahun
  • Pengobatan sendiri dengan obat yang dimaksud tidak memberikan resiko pada kelanjutan penyakit
  • Penggunaannya tidak menggunakan cara dan alat khusus yang harus dilakukan oleh tenaga kesehatan
  • Penggunaanya diperoleh untuk penyakit yang frekuensinya tinggi di Indonesia
  • Obat yang dimaksud memiliki rasio khasiat keamanan yang dapat dipertanggung jawabkan.

8
Kriteria diatas didasarkan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menolong dirinya sendiri secara tepat, aman, dan rasional guna mengatasi masalah kesehatan. Obat-obat bebas disimpan di etalase dan disusun berdasarkan farmakologis dan alfabetis. Penjualan obat bebas dan obat bebas terbata disertai dengan memberikan informasi yang diperlukan dengan bahasa yang jelas dan mudah dipahami.

  1. Penjualan Obat Wajib Apotek
OWA yang dibeerikan dalam jumlah tertentu. OWA telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menkes No. 347/Menkes /SK/VII/1990 untuk OWA 1. Peraturan Menkes No. 924/Menkes/Per/X/1993 untuk OWA 2 dan surat keputusan Menkes No. 1176/Menkes/SK/X/1999 untuk OWA 3, bahwa OWA adalah obat keras tertentu yang boleh diserahkan oleh apoteker kepada pasien di apotek tanpa resep dokter.

Persyaratan yang diwajibkan adalah :
  • Memenuhi ketentuan dan batasan tiap jumlah obat per pasien yang disebutkan dalam obat OWA yang bersangkutan.
  • Membuat catatan pasien serta obat yang telah diserahkan.
  • Memberikan informasi meliputi dosis dan aturan pakainya, kontra indikasinya, efek samping dan lain-lain yang perlu diperhatikan oleh pasien. OWA terdiri dari obat kelas terapi oral kontrasepsi (pil KB), obat saluran cerna (obat magh), obat mulut serta tenggorokan, obat saluran nafas (obat asma), obat yang mempengaruhi sistem neuromuskular, anti parasit dan obat kulit topikal. Obat Bebas yaitu berlogo hijau dan Obat Bebas Terbatas yaitu obat yang berlogo biru.




















9

BAB 4
DOKUMENTASI DI APOTEK

4.1 Laporan Narkotika dan Psiokotropika

Narkotika dan psikotropika yang berada dalam penguasaan importir, exportir, pabrik obat, PBF, sarana penyimpanan sediaan farmasi pemerintah, apotek, rumah sakit, puskesmas, balai pengobatan, dokter, dan lembaga ilmu pengetahuan wajib membuat, menyampaikan dan penyimpan laporan berkala, pemasukan dan atau pengeluaran obat narkotika dan psikotropika.

Untuk pencatatan obat golongan narkotika dan psikotropika dibuat lebih rinci yaitu pada saat menerima resep harus ditanyakan nama dan alamat pasien yang selanjutnya digunakan untuk pembuatan Laporan Penggunaan Narkotika dan Psikotropika .

Pelaporan narkotika dilakukan oleh Apoteker sebagai pimpinan apotek selambat-lambatnya pada tanggal sepuluh setiap bulannya. Laporan narkotika ditujukan kepada Departemen Kesehatan Daerah
Tingkat II (Surabaya) dengan tembusan kepada :
  1. Kepala Dinas Badan Pengawasan Obat dan Makanan setempat (Surabaya)
  2. Kepala Dinas Kesehatan Tingkat Provinsi (Surabaya)
  3. Dinas Kesehatan Kota Madya Malang
  4. Sebagai arsip apotek itu sendiri

Dokumentasi obat golongan narkotika sudah diseragamkan oleh Dinas Kesehatan pusat dengan format standart narkotika dan psikotropika diseluruh apotek di Indonesia dan pengiriman laporan untuk Dinas Kesehatan dilakukan lewat email.

















10



    1. Pemusnahan obat narkotika dan psikotropika
Pemusnahan obat narkotika dan psikotropika dilakukan apabila :

  1. Diproduksi tanpa memenuhi standar dan persyaratan yang berlaku dan atau tidak dapat digunakan dalam proses produksi
  2. Sudah kadaluarsa
  3. Tidak memenuhi syarat untuk digunakan pada pelayanan kesehatan
  4. Berkaitan dengan tindak pidana
Pemusnahan obat narkotika dan psikotropika dilaksanakan oleh orang atau badan yang bertanggung jawab atas produksi dan peredaran obat yang disaksikan oleh pejabat yang berwenang dan
membuat Berita Acara Pemusnahan yang memuat antara lain :

  • Hari, tanggal, bulan dan tahun
  • Nama pemegang izin khusus (APA atau Dokter)
  • Nama saksi (1 orang dari pemerintah dan 1 orang dari baan atau instansi yang bersangkutan)
  • Nama dan jumlah obat narkotika dan psikotropika yang akan dimusnahkan
  • Cara pemusnahan (obat-obat yang berbentuk tablet di rendam dalam air kemudian di tumbuk dan atau dikubur supaya tidak mencemari lingkungan)
  • Tanda tangan penanggung jawab apotek atau pemegang izin khusus atau dokter pemilik obat narkotika dan psikotropika



















11
Bab 5
Penutup

    1. Kesimpulan

Dari hasil peraktek kerja lapangan kami di apotek KIMIA FARMA NO.53 dapat disimpulkan sebagai berikut :

  1. Apotek KIMIA FARMA NO.53 sebagai salah satu pelayanan kesehatan masyarakat serta merupakan suatu tempat pengabdian profesi dan memiliki fungsi pelayanan kesehatan (non profit oriented), bisnis (profit oriented), dan pendidikan (education ).
  2. Pengadaan Obat dan Alkes Apotek melalui BM dengan menyertakan BPBA (bon permintaan barang Apotek), PBF (pedagang besar farmasi) memesan barang melalui telepon di BM obat yang di pesan tersebut merupakan obat golongan pareto C dan dapat pula melalui Apotek KIMIA FARMA lain. Sedangkan pemesanan narkotika menggunakan SP (surat pesanan) rangkap empat. Surat pesanan narkotika lembar satu dan dua di kirim ke PBF KIMIA FARMA, lembar tiga di berikan ke Apotek administrator dan lembar empat untuk arsip apotek. Untuk psikotropika di buat rangkap dua dan di tandatangani oleh Apoteker, kemudian di kirim ke PBF yang ditunjuk.
  3. Penyimpanan Obat dan Alkes disusun berdasarkan alfabetis dan disesuaikan dengan kebutuhan. Penyimpanan ini dilakukan dengan baik, sehingga barang tidak mengalami perubahan fisik. Selalu di lakukan kontrol terhadap jumlah persediaan barang yang dilihat melalui kartu stock untuk menghindari terjadinya kekurangan atau kelebihan barang.
  4. Pelaksanaan pelayanan obat ada tiga yaitu :
  • Pelayanan dengan resep
  • Pelayanan tanpa resep ( non resep )
  • Pelayana resep secara kredit

    1. Saran :

Setelah melaksanakan Peraktek Kerja Lapangan di Apotek KIMIA FARMA NO.53 ada beberapa hal yang dapat dijadikan saran demi kemajuan Apotek yaitu, sebagai berikut :
  • Barang-barang di HV yang hampir expired harus segera di pisahkan supaya konsumen tidak enggan untuk membelinya.
  • HV harus sering di bersihkan supaya tidak terlalu kotor atau berdebu.




12

Selasa, 27 September 2011

Baca dan Renungkan !!


Teruntuk Bundaku tersayang...

Dear Bunda...

Bagaimana kabar bunda hari ini? Smoga bunda baik-baik saja...nanda juga di sini baik-baik saja bunda... Allah sayang banget deh sama nanda. Allah juga yang menyuruh nanda menulis surat ini untuk bunda, sebagai bukti cinta nanda sama bunda....

Bunda, ingin sekali nanda menyapa perempuan yang telah merelakan rahimnya untuk nanda diami walaupun hanya sesaat...

Bunda, sebenarnya nanda ingin lebih lama nebeng di rahim bunda, ruang yang kata Allah paling kokoh dan paling aman di dunia ini, tapi rupanya bunda tidak menginginkan kehadiran nanda, jadi sebagai anak yang baik, nanda pun rela menukarkan kehidupan nanda demi kebahagiaan bunda. Walaupun dulu, waktu bunda meluruhkan nanda, sakit banget bunda....badan nanda rasanya seperti tercabik-cabik... dan keluar sebagai gumpalan darah yang menjijikan apalagi hati nanda, nyeri, merasa seperti aib yang tidak dihargai dan tidak diinginkan.

Tapi nanda tidak kecewa kok bunda... karena dengan begitu, bunda telah mengantarkan nanda untuk bertemu dan dijaga oleh Allah bahkan nanda dirawat dengan penuh kasih sayang di dalam syurga Nya.

Bunda, nanda mau cerita, dulu nanda pernah menangis dan bertanya kepada Allah, mengapa bunda meluruhkan nanda saat nanda masih berupa wujud yang belum sempurna dan membiarkan nanda sendirian di sini? Apa bunda tidak sayang sama nanda? Bunda tidak ingin mencium nanda? Atau jangan-jangan karena nanti nanda rewel dan suka mengompol sembarangan? Lalu Allah bilang, bunda kamu malu sayang... kenapa bunda malu? karena dia takut kamu dilahirkan sebagai anak haram... anak haram itu apa ya Allah? Anak haram itu anak yang dilahirkan tanpa ayah... Nanda bingung dan bertanya lagi sama Allah, ya Allah, bukannya setiap anak itu pasti punya ayah dan ibu? Kecuali nabi Adam dan Isa? Allah yang Maha Tahu menjawab bahwa bunda dan ayah memproses nanda bukan dalam ikatan pernikahan yang syah dan Allah Ridhoi. Nanda semakin bingung dan akhirnya nanda putuskan untuk diam.

Bunda, nanda malu terus-terusan nanya sama Allah, walaupun Dia selalu menjawab semua pertanyaan nanda tapi nanda mau nanyanya sama bunda aja, pernikahan itu apa sih? Kenapa bunda tidak menikah saja dengan ayah? Kenapa bunda membuat nanda jadi anak haram dan mengapa bunda mengusir nanda dari rahim bunda dan tidak memberi kesempatan nanda hidup di dunia dan berbakti kepada bunda? Hehe,,,maaf ya bunda, nanda bawel banget... nanti saja, nanda tanyakan bunda kalau kita ketemu

Oh ya Bunda, suatu hari malaikat pernah mengajak jalan-jalan nanda ke tempat yang katanya bernama neraka. Tempat itu sangat menyeramkan dan sangat jauh berbeda dengan tempat tinggal nanda di syurga. Di situ banyak orang yang dibakar pake api lho bunda...minumnya juga pake nanah dan makannya buah-buahan aneh, banyak durinya...yang paling parah, ada perempuan yang ditusuk dan dibakar kaya sate gitu, serem banget deh bunda.

Lagi ngeri-ngerinya, tiba-tiba malaikat bilang sama nanda, Nak, kalau bunda dan ayahmu tidak bertaubat kelak di situlah tempatnya...di situlah orang yang berzina akan tinggal dan disiksa selamanya. Seketika itu nanda menangis dan berteriak-teriak memohon agar bunda dan ayah jangan dimasukkan ke situ.... nanda sayang bunda... nanda kangen dan ingin bertemu bunda... nanda ingin merasakan lembutnya belaian tangan bunda dan nanda ingin kita tinggal bersama di syurga... nanda takut, bunda dan ayah kesakitan seperti orang-orang itu...

Lalu, dengan lembut malaikat berkata... nak,kata Allah kalau kamu sayang, mau bertemu dan ingin ayah bundamu tinggal di syurga bersamamu, tulislah surat untuk mereka... sampaikan berita baik bahwa kamu tinggal di syurga dan ingin mereka ikut, ajaklah mereka bertaubat dan sampaikan juga kabar buruk, bahwa jika mereka tidak bertaubat mereka akan disiksa di neraka seperti orang-orang itu.

Saat mendengar itu, segera saja nanda menulis surat ini untuk bunda, menurut nanda Allah itu baik banget bunda.... Allah akan memaafkan semua kesalahan makhluk Nya asal mereka mau bertaubat nasuha... bunda taubat ya? Ajak ayah juga, nanti biar kita bisa kumpul bareng di sini... nanti nanda jemput bunda dan ayah di padang Mahsyar deh... nanda janji mau bawain minuman dan payung buat ayah dan bunda, soalnya kata Allah di sana panas banget bunda... antriannya juga panjang, semua orang sejak jaman nabi Adam kumpul disitu... tapi bunda jangan khawatir, Allah janji, walaupun rame kalo bunda dan ayah benar-benar bertaubat dan jadi orang yang baik, pasti nanda bisa ketemu kalian.

Bunda, kasih kesempatan buat nanda ya.... biar nanda bisa merasakan nikmatnya bertemu dan berbakti kepada orang tua, nanda juga mohon banget sama bunda...jangan sampai adik-adik nanda mengalami nasib yang sama dengan nanda, biarlah nanda saja yang merasakan sakitnya ketersia-siaan itu. Tolong ya bunda, kasih adik-adik kesempatan untuk hidup di dunia menemani dan merawat bunda saat bunda tua kelak.

Sudah dulu ya bunda... nanda mau main-main dulu di syurga.... nanda tunggu kedatangan ayah dan bunda di sini... nanda sayang banget sama bunda....muach!
------------------------------
----------------
STOP PACARAN and SEX BFORE MARRIED...
AVOID to ABORTION...!!!!

Sabtu, 24 September 2011

ini idola saya :)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Afgan Syah Reza
Afgansyah Reza
Latar belakang
Nama lahir Afgan Syah Reza
Lahir 27 Mei 1989 (umur 22)
Bendera Indonesia Indonesia
Jenis Musik Pop, Soul, R&B, Jazz
Pekerjaan Penyanyi, aktor
Tahun aktif 2008—sekarang
Perusahaan rekaman Wanna B Music Production, Trinity Optima Production
Orang tua Loyd Yahya dan Lola Purnama

Afgan Syah Reza (lahir di Jakarta, 27 Mei 1989; umur 22 tahun) adalah Penyanyi Indonesia berdarah Minangkabau.[1] Anak kedua dari empat bersaudara pasangan Lola Purnama dan Loyd Yahya ini merilis debut albumnya berjudul Confession No.1 di bulan Januari 2008. Album yang diisi dengan 13 lagu ini kental terasa dipengaruhi pop, soul, R&B, dan jazz dan mengandalkan lagu "Terima Kasih Cinta", "Klise", "Sadis", dan "Tanpa Batas Waktu".

Penggarapan video klip untuk lagu "Terima Kasih Cinta" dengan pendukung Thalita Latief dikerjakan oleh sutradara Jose Purnomo. Album ini diproduksi oleh Wanna B Production dan didistribusikan di bawah label PT Sony-BMG dan penggarapannya dibantu sejumlah musisi ternama antara lain Fajar LMN, Harry Budiman (produser Tangga), Deddy Dhukun, dan Dian Pramana Putra, dan Bebi Romeo sebagai komposer.[2][3].

Pada tahun 2010, Afgan mengeluarkan album keduanya, yang diberi judul "The One".
Alasan mengapa album keduanya bertajuk "The One", karena tahun 2010 adalah tahun yang istimewa, ia merilis album dan filmnya dalam waktu yang bersamaan, maka dari itu album keduanya diberi judul "The One". Di album tersebut Afgan menyanyikan 12 lagu plus 1 bonus track "PadaMu Kubersujud". Single pertamanya adalah Cinta 2 Hati, yang sekaligus juga menjadi Soundtrack film perdananya, Cinta 2 Hati

Latar belakang

Afgan dibesarkan di tengah keluarga yang suka menikmati musik. Bahkan mantan mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini sejak di bangku sekolah menengah sudah sering didaulat untuk menyanyi meskipun selalu ditampiknya karena malu. Kariernya diawali ketika bersama teman-temannya berkunjung ke WannaB Instant Recording Studio. Di studio ini mereka menyanyi dan merekamnya dalam CD untuk koleksi pribadi. Di luar dugaan ternyata Afgan terpantau oleh Produser WannaB yang langsung menawarinya rekaman. Awalnya ia sempat ragu tapi akhirnya menerima juga dan ia langsung masuk dapur rekaman.

Ternyata album pertamanya diminati khalayak dan mampu menempati posisi tertinggi di tangga lagu hit radio dan televisi terkemuka Indonesia. Tahun 2009 Afgan mulai menjajal kemampuannya di dunia film. Namun karena masih ragu dengan kemampuan aktingnya dia hanya berani bermain sebagai dirinya sendiri (Cameo) dalam film layar lebar berjudul "Bukan Cinta Biasa" yang pemeran utamanya pendatang baru Olivia Lubis Jensen.

Dalam film ini Afgan juga menyumbang lagu sebagai jalur suara dengan judul lagu yang sama dengan judul film tersebut. Dan Afgan juga membentuk Group yang bernama Afganisme Seluruh Indonesia

Karier

Pada ajang Anugerah Musik Indonesia 2009, Afgan berhasil meraih penghargaan sebagai Penyanyi Pria Solo Terbaik melalui lagu Terima Kasih Cinta.

Sukses di album perdana, Afgan akan segera merilis album keduanya. Album keduanya ini akan dirilis pada Januari 2010. Sementara itu, Afgan juga terlibat dalam film Bukan Cinta Biasa. Di sini Afgan selain tampil di film mengisi sountrack dengan judul lagu sama dengan judul filmnya.

Pada tahun 2010 Afgan akan beradu akting dengan senior dari dunia perfilman yaitu Deddy Mizwar dalam film "Cinta 2 Hati". Selain beradu akting dengan Deddy Mizwar, Afgan akan beradu akting dengan Olivia Lubis Jensen dan Tika Putri. Afgan pun ikut mengisi jalur suara dalam film ini yang berjudul sama dengan filmnya yaitu "Cinta 2 Hati".

Kehidupan pribadi

Afgan pernah digosipkan pacaran dengan Thalita Latief, Agnes Monica, Mirasih Tyas Endah, Eva Celia Latjuba dan juga Arumi Bachsin. Saat ini Afgan tengah dekat dengan artis pendatang baru, Olivia Lubis Jensen. Afgan juga pernah diisukan sebagai seorang gay dan menjalin hubungan dengan aktor Jonathan Mulia.[4][5]

Single

Single Pencipta Tahun Produksi
Terima Kasih Cinta Mario Kacang 2008 WannaB Music Production
Sadis Bebi Romeo 2008 WannaB Music Production
PadaMu Kubersujud Bebi Romeo 2008 WannaB Music Production
Bukan Cinta Biasa Bebi Romeo 2009 WannaB Music Production
Wajahmu Mengalihkan Duniaku Bemby Noor 2009 WannaB Music Production
Pencari JalanMu Fajar PJ Maringka 2009 WannaB Music Production
Cinta 2 Hati Mario Kacang 2010 Sony BMG Music Indonesia
Dia Dia Dia Bemby Noor 2010 WannaB Music Production
Bawalah Cintaku Bebi Romeo 2010 WannaB Music Production
Dalam Mihrab Cinta Bebi Romeo 2010 Keci Music Production
Panah Asmara Tohpati 2011 WannaB Music Production

Album


Album utama 

Mini album 

 Prestasi

Tahun Grup Kategori
2008 MTV Indonesia Awards Most Favorite Male Artist
2008 MTV Indonesia Awards Best Artist of The Year
2008 Indonesia Kids Choice Awards Best Male Singer
2009 Platinum Awards Album Confession No.1
2009 Anugerah Musik Indonesia Penyanyi Solo Pria Terbaik
2009 SCTV Music Awards Album Solo Terbaik
2009 Anugerah Planet Muzik Album Terbaik
2009 Anugerah Planet Muzik Artis Lelaki Terbaik
2009 Indonesia Kids Choice Awards Best Male Singer
2009 Indonesia Kids Choice Awards Wannabe Awards
2009 SCTV Music Awards Penyanyi Paling Ngetop
2010 Dahsyatnya Awards Penyanyi Solo Terdahsyat
2010 Indonesia Kids Choice Awards Best Male Singer
2010 SCTV Music Awards 2010 Penyanyi Pria Paling Ngetop
2010 SCTV Awards 2010 Penyanyi Ngetop
2010 Indigo Awards Best Male Singer
2011 Dahsyatnya Awards Penyanyi Solo Terdahsyat
2011 Indosat Awards Penyanyi Pria Terbaik
2011 SCTV Music Awards 2011 Album Pop Solo Ngetop

Filmografi

Iklan

  • Ardiles
  • Pond's
  • Panadol Cold & Flu
  • Honda Beat
  • Nu Green Tea
  • IM3 Indosat
  • Andec Boneeto
  • bKKbn
  • Telkomsel
  • Honda Genuine Parts
  • Regal Marie
  • Mandala Airlines
  • Bank BRI
  • Rider
  • Bank Bukopin Syariah
  • Yakult
  • Mie Sedap
  • Toyota Yaris
  • Casio
  • Epson

Penampilan lain di TV

  • 2008-2010: Doa Berbuka Puasa di SCTV selama bulan Ramadhan










    Inilah saya !

    Assalamualaikum ceman-cemaaan :)
    kaifa haluk? semoga selalu dalam lindungan dan naungan kasih sayang dari Allah SWT..

    kapan yah terakhir kali aku ng-post ?? hahaaa .. abis ga ada satupun yg ngbangkitin mood aku bwt ng,post sih -___-

    well, skrg ini juga aku kembali muncul karena tugas ..
    ya! tugas bwt bikin blog .
    *Alhamdulillah yah sesuatu* aku udah lebih dulu bikin blog sebelum dapet tugas :)

    ohya, dari pertama aku belum kenalan ya siapa aku?
    oke, aku adalah anak pertama dari pasangan Sri Martini dan Muslichuddin, yang lahir tepat tanggal 2 Mei 1994 *lahirpasHardiknasdoong* :P
    nama panjang aku Musrifania Hanna Runtika . dan kalian cukup panggil aku dengan "FANIA"..  I'm 17yo now..

    jujur, aku gapernah sama yang namanya makan bangku sekolah !
    *iyalaaah emangnya gue rayap* --
    tapi kini aku tengah mengemban ilmu di SMK fARMASI jAYANEGARA LAWANG dan duduk di bangku kelas F.XII.A ..

    aku suka baca!
    baca novel, baca buku, baca sms, baca mention, baca wall, baca email dan baca blog orang :D haha
    cukup rajin kan gue??? (y)

    kalo pengen kenal fania lebih lanjut, yuk add facebook aku, follow twitter aku, listen hello aku, add ym aku, dan follow tumblr ku :D


    sekian dan termia kasih :)